Hukrim

Resnarkoba Polres Kampar ringkus Seorang Residivis Bandar Shabu di Perhentian Raja

pesisirnews.com pesisirnews.com
Resnarkoba Polres Kampar ringkus Seorang Residivis Bandar Shabu di Perhentian Raja

KAMPAR -PesisirNews.Com,Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang Bandar shabu di Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja, Kampar pada Kamis tengah malam (2/7/2020).

Pelaku Narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MZ alias JK (41) warga Dusun I Simpang Raya RT 001 RW 001 Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar. Yang mana pelaku di tangkap di dalam rumahnya sendiri.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 2 Paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 37,01 Gram, 2 pak plastik bening, timbangan Digital, dompet Levis warna coklat, gunting dan beberapa barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus ini berawal ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Dusun I Simpang Raya Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar, tepatnya di rumah pelaku.

Mendapat Informasi tersebut tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku di rumahnya, pelaku ini merupakan target Operasi serta Residivis dalam Perkara Narkotika.
Halaman :
Penulis: pesisirnews.com