Hukrim

Sadis, Tak Terima Istri Minta Cerai, Suami Siram Air Keras ke Istri dan Anak serta Mertua


Sadis, Tak Terima Istri Minta Cerai, Suami Siram Air Keras ke Istri dan Anak serta Mertua

BEKASI (Pesisirnews.com) - Satu keluarga di Kampung Jagawana Kongsi RT 004/07 Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi jadi korban penyiraman air keras saat sedang tertidur lelap pada Senin (20/6/2022) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian bermula ketika mertua pelaku inisial SH (56), istri pelaku inisial SSH (23) dan seorang anak perempuan usia dua tahun inisial FC, sedang tertidur lelap di kediamannya.

Tiba-tiba mereka didatangi pelaku berinisial KJ (23), dengan cara mendobrak pintu rumah. Sesampainya di dalam, pelaku langsung melakukan penyiraman air keras kepada ketiga korban tersebut.

Sunardi yang merupakan saudara korban menuturkan, kejadian penyiraman air keras ini merupakan yang ketiga kalinya, namun kejadian yang sebelumnya gagal dan aksi kali ini memakan korban, istrinya, anak hingga mertua pelaku sendiri.

“Sebelumnya pelaku menyiram air keras tapi gagal kena korban, terus yang kedua korban diajak ketemuan sama pelaku di Jababeka, bilangnya mau ngasih uang ke anaknya tapi ternyata dipukuli,” kata Sunardi, Senin (20/6).

Usai dianiaya dengan cara disiram air keras, korban langsung melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukatani, pada Senin (20/6), sekitar jam 03.30 WIB.

“Ketiga korban mengalami luka serius, dan langsung dilarikan ke RS Cenka Sukaraya. Namun anak korban mengalami luka paling serius, dan langsung dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi,” ungkap Sunardi.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar