TEMBILAHAN, Pesisirnnews.com - Dua terduga pelaku pencurian sarang burung Walet ditangkap Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (20/7/2021) sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Batang Tuaka Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan.
Dua pelaku inisial DD dan SU nekat memanjat penangkaran burung Walet milik warga setempat dengan seutas tali tambang.
"Penangkapan tindak pencurian bermula saat salah seorang saksi mendengar alarm CCTV miliknya berbunyi lalu memonitor dan mendapati keadaan layar CCTV sudah buram hingga gambar pemantau tidak tampak lagi.
Saksi lalu melihat ada tali yang menjulur keluar dari arah lubang masuk Walet," kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra, Rabu (21/7).