Hukrim

Sedang Transaksi Sabu dan Ganja, 2 Supir Beserta 1 Orang Kakek Diringkus Polisi

Budi Budi
Sedang Transaksi Sabu dan Ganja, 2 Supir Beserta 1 Orang Kakek Diringkus Polisi
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir

ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Diduga tengah melakukan transaksi sabu dan daun ganja, dua supir dan seorang kakek ujur diamankan Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil).

Kedua supir yang diringkus yakni, Her (36) warga Dusun Kencana, Kepenghulan Pasir Putih Kec. Balai Jaya, Kab. Rohil dan HS (36) Tahun warga Jalan Sepakat, Desa Baru, Kec. Siak Hulu, Kab. Kampar.

Sedangkan seorang kakek berinisial MA (73) warga Dusun Kencana, Kepenghuluan Pasir Putih, Kec. Balai Jaya.

Ketiganya diamankan petugas saat didapati sedang melakukan transaksi barang terlarang tersebut di Jalan Ring Road, Dusun Simpang Pujud, Kepenghulan Bahtera Makmur, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rohil, Kamis (16/12/2021).

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan daun ganja oleh Sat Narkoba Polres Rohil itu.

"Saat ditangkap, dari tersangka Her didapati daun ganja berat kotor 53.70 gram dan sabu seberat kotor 0.88 gram. HS memiliki daun ganja berat kotornya 3.32 gram. Sedangkan MA memiliki daun ganja berat kotor 33.53 gram. Atas keterangan tersangka dan ditemukannya barang bukti, selanjutnya ketiganya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Halaman :
Penulis: Rilis/BudiMan

Editor: Admin