MEDAN, Pesisirnews.com - Yanto, seorang pria yang berada di Mapolrestabes Medan mengaku pusing mencium aroma ganja terbakar menyengat hidungnya.
“Pusing juga, sempoyongan sedikit, meski pakai masker tetap aja terhirup,†ucap Yanto ketika ditanya awak media, apa yang dia rasakan ketika asap ganja terhirup olehnya.
Tidak hanya Yanto, sejumlah pengunjung di kantor Polrestabes Medan merasakan hal yang sama, bahkan nyaris sempoyongan saat mereka terhirup kepulan asap ganja yang dimusnahkan oleh pihak Mapolrestabes Medan pada Jumat (28/8/2020) sore.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, barang bukti ganja seberat total 348 kilogram itu disita dari tiga tersangka yang berhasil ditangkap.
Ketiganya masing-masing berinisial IT (35) warga Kuta Cane Lama, Kecamatan Babusalam, Kabupaten Aceh Tenggara, SA (56) warga Klambir Lima, Lingkungan, Gang Ima, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia dan MR ( 47) warga Jalan Gatot Subroto, Gang Amal, Kelurahan Sei Sekambing D, Kecamatan Medan Petisah.