ENOK, Pesisirnews.com - Dengan adanya aduan dari masyarakat mengenai maraknya perjudian jenis togel di Kecamatan Enok kepada pihak Polres Inhil, Sat Reskrim Polres Inhil langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan Sat Reskrim berhasil mengamankan seorang pelaku inisial SD (30) di Pusaran 9 Jalan Lintas Samudera, Desa Pusaran, Kecamatan Enok.
Kronologis penangkapan seperti yang dipaparkan Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra, pada Senin (26/7/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil langsung bergerak menuju ke TKP yang dimaksud oleh warga.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil tiba di TKP dan langsung bergerak cepat serta berhasil mengamankan pelaku SD yang sedang duduk di dalam warung miliknya sambil merekap nomor togel," terangnya.