TEGAL (Pesisirnews.com) - Warga Desa Batuagung, Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal menangkap seorang pria asal Desa Penusupan, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, DI (34), yang diduga akan melakukan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur, Minggu (5/6/2022).
Peristiwa bermula saat korban, Bunga (nama samaran), yang merupakan siswi SD kelas VI tengah bermain di halaman Mushola Baitul Atik. Tiba-tiba DI, datang dan mengiming-imingi uang Rp 2.000 kepada Bunga.
Setelah itu, korban diajak masuk ke kamar mandi mushola. Saat di dalam kamar mandi, korban kemudian berteriak minta tolong.
Teriakan Bunga didengar oleh warga yang berada di sekitar lokasi dan langsung menghampiri korban.
Kejadian itu membuat warga geram dan emosi. Tak pelak, DI langsung dihajar massa atas perbuatannya.
Kepala Desa Batuagung, Kecamatan Balapulang, Bambang Purnomo saat dikonfirmasi mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.
"Warga yang dengar teriakan korban langsung mendatangi mushollah itu dan mendapati pemuda itu tengah memegang tangan korban," ujar Bambang.
Warga akhirnya menyeret terduga pelaku ke rumah kades setempat.
"Warga emosi dan menghajarnya. Karena takut terjadi apa-apa, saya akhirnya telpon Polsek Balapulang," ungkapnya.