Hukrim

Sosok Surya Darmadi, Bos PT Duta Palma Group yang Seret Eks Bupati Inhu dalam Kasus Mega Korupsi


Sosok Surya Darmadi, Bos PT Duta Palma Group yang Seret Eks Bupati Inhu dalam Kasus Mega Korupsi

Surya Darmadi alias Apeng buronan KPK kasus suap alih fungsi hutan di Riau. (Foto via Tribunnews.com) 

(Pesisirnews.com) - Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi penyerobotan lahan. Adapun lahan yang diserobot seluas 37.095 hektare di Provinsi Riau.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Penetapan Surya Darmadi sendiri dikarenakan dia adalah pemilik PT Duta Palma Group yang menyerobot lahan tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.

"SD selaku pemilik PT Duta Palma Group, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-44/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-40/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022," kata Ketut dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.com, Senin (1/8/2022) lalu.

Selain kasus dugaan tindak pidana korupsi, Surya Darmadi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Dalam tindak pidana pencucian uang, ditetapkan satu orang tersangka, yaitu SD selaku pemilik PT Duta Palma Group," ujar Ketut.

Lantas, siapa sosok Surya Darmadi?

Profil pemilik Darmex Agro Group

Pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi atau Apeng yang jadi tersangka kasus korupsi dan pencucian uang pengelolaan lahan di Riau sempat masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia ke-28 menurut majalah Forbes pada 2018.

Total nilai kekayaan Surya Darmadi kala itu, mencapai 45 miliar dollar AS. Kekayaan Surya Darmadi ini tak lepas dari perusahaan miliknya, PT Duta Palma Group atau Darmex Agro Group.

Berdasarkan akun resmi LinkedIn, perusahaan Darmex Agro berdiri di Jakarta pada 1987.

Melalui salah satu anak perusahaannya, PT Duta Palma Nusantara, Darmex Agro menjadi salah satu kelompok budidaya, produksi, serta pengekspor kelapa sawit di Indonesia.

Perusahaan ini berkembang dengan mendirikan pabrik dan penyulingan di kawasan Riau dan Kalimantan.

Adapun klaimnya, Darmex Agro telah memiliki delapan pabrik kelapa sawit di Pekanbaru (Riau), Jambi, dan Kalimantan, dengan total produksi minyak sawit mentah (CPO) sekitar 36.000 Mt per bulan.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar