Hukrim

Suami Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Selingkuhan Istri, Korban Dihabisi Secara Sadis


Suami Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Selingkuhan Istri, Korban Dihabisi Secara Sadis

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy menunjukkan senjata pembunuh bayaran. (Foto via SuaraKalbar.id/ist)

KUBU RAYA, Pesisirnews.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus dugaan makelar ataun penjual hp dibunuh yang jasadnya ditemukan di pinggir jalan.

Korban bernama Holil itu ditemukan tewas di Jalan Parit Ganduk, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Kamis 29 Juli 2021 lalu. Belakangan terungkap, Holil adalah korban pembunuhan.

Holil dibunuh oleh sejumlah orang yang dibayar pelaku MI. MI merupakan suami dari perempuan yang diselingkuhi Holil. Kini, MI dan empat pembunuh bayaran itu sudah ditahan di Mapolres Kubu Raya.

"Pembunuhan ini menggunakan pembunuh bayaran dengan imbalan tiga puluh juta rupiah," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, Selasa (10/8/2021).

Empat orang yang disuruh itu adalah AJ, MU, MO, dan FR. Hasil pemeriksaan, kata Jerrold, diketahui bahwa setelah MI mendengar infomasi perselingkuhan itu, ia meminta adiknya berinisial HJ.

Kepada HJ, MI meminta tolong carikan orang yang bisa memberi pelajaran kepada selingkuhan istrinya. Lalu, ketemulah HJ dengan empat orang tersebut.

Mereka kemudian berembuk pada pada Minggu 25 Juli 2021. Hasil pertemuan itu disepakatilah biaya untuk eksekusi sebesar Rp 30 juta.

"Setelah rapat pertama sepakat dengan harga, kemudian pada Kamis 29 Juli rencana dilakukan," jelas Jerrold.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar