Hukrim

Tak Terima Pacar Diantar Pulang Pria Lain, Pemuda Ini Gebuk Kepala Pria yang Antar Pacarnya


Tak Terima Pacar Diantar Pulang Pria Lain, Pemuda Ini Gebuk Kepala Pria yang Antar Pacarnya

Seorang pemuda yang berstatus mahasiswa inisial AW (26) ditangkap Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon. (Foto: Humas)

TOMOHON (Pesisirnews.com) - Seorang pemuda inisial AW (26) ditangkap Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon. Pasalnya dia melakukan penganiayaan di Kelurahan Tumatangtang, Tomohon, Senin (25/4/2022) malam.

"Diduga pemicu aksi penganiayaan disebabkan oleh faktor cemburu pelaku terhadap korban,” ujar Kasi Humas Polres Tomohon, AKP Hanny Goni seperti dikutip dari iNews.id, Selasa (26/4/2022).

AKP Hanny Goni menjelaskan pelaku maupun korban berstatus mahasiswa. Sebelumnya, korban yaitu pria berinisial MN (22) mengantarkan seorang perempuan yang juga seorang mahasiswi ke rumahnya.

Begitu sampai di rumah teman perempuannya, korban didekati oleh pelaku yaitu pria berinisial AW (26). Tanpa basa-basi, pelaku langsung memukul korban ke arah kepala dengan tangannya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar