Hukrim

Terjadi Transaksi Narkoba Dikos Kosan Pria Ini Diciduk Polisi

pesisirnews.com pesisirnews.com
Terjadi Transaksi Narkoba Dikos Kosan Pria Ini Diciduk Polisi


Tembilahan,PESISIRNEWS.COM - As(27) diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu diamankan Satres Narkoba Polres InhIl,warga jalan Sederhana kelurahan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir. Minggu (05/07/2020).


Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman mengatakan, anggota Polres Inhil mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di kos- kosan H.A jalan sederhana.


Lanjut Warno, Setelah mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar memerintah Ops Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut.


Pada hari Jumat tanggal 03 Juli 2020 sekira pukul 22.00 wib mendapatkan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di Kos - kosan H. A. yang beralamat di Jl. Sederhana kel.Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil - Riau.

Setelah mendapatkan informasi akurat Satres Narkoba langsung memanggil saksi dan dilakukan penggeledahan berhasil mengamankan Sdr. A.S pada hari Minggu sekitar pukul 09:40 Wib. pelaku As bersama barang bukti.


Barang bukti yang berhasil di amankan Satres Narkoba Polres Inhil.

Satu buah bong satu kaca pembakar yang berisikan sabusatu buah kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisikan 2 paket shabu yang masing - masing dibungkus plastik klep les merah,total Berat Kotor BB Jenis shabu2 secara keseluruhan : 1.51 + 4.14 = 5.65 Gram

Kemudian Terlapor AS, beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.



Penulis: pesisirnews.com