Hukrim

Terkait Indikasi Pelanggaran Pendistribusian Solar, Polda Riau Minta SPBU Ikuti Aturan Pemerintah


Terkait Indikasi Pelanggaran Pendistribusian Solar, Polda Riau Minta SPBU Ikuti Aturan Pemerintah

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ferry Irawan saat diwawancarai awak media. (ANTARA/dok)

PEKANBARU (Pesisirnews.com) - Pihak kepolisian mengaku menemukan SPBU yang terindikasi melakukan pelanggaran pendistribusian solar bersubsidi dengan modus memfasilitasi masyarakat membeli BBM tersebut dengan jeriken dan juga mobil yang dimodifikasi agar bisa menampung minyak dengan jumlah banyak.

"Banyak oknum masyarakat yang membeli dengan jeriken bahkan menggunakan kendaraan mobil yang dimodifikasi. Di Pekanbaru ditemukan di beberapa titik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ferry Irawansaat ditemui awak media di Pekanbaru, Senin.

Terkait dugaan adanya BBM subsidi solar yang didistribusikan ke perusahaan, Ferry mengaku sempat mendengar informasi itu namun belum menemukan bukti.

"Memang kita mendengar itu, tapi sampai hari ini kita baru menemukan data atau pelaku yang menggunakan jeriken atau mobil modifikasi. Pendistribusian, dia jual ke mana? Ini masih kita terus dalami," tutur Ferry.

Lanjutnya, perusahaan penampung solar subsidi tentu bisa ditindak tegas. Maka dari itu, dia meminta perusahaan agar mengikuti aturan yang sudah ada ditetapkan pemerintah.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar