Hukrim

Tersangka Korupsi Pura Pura Gila, Mantan Camat Kampar Kiri Hilir Di Jebloskan Kajari Bangkinang Ke Penjara

pesisirnews.com pesisirnews.com
Tersangka Korupsi Pura Pura Gila, Mantan Camat Kampar Kiri Hilir Di Jebloskan Kajari Bangkinang Ke Penjara

EH mantan camat kamoar kiri hilir digelandang kejaksaan negeri bangkinang

Bangkinang, PESISIRNEWS.COM - Kejaksaan Negeri Bangkinang jebloskan EH, mantan Camat Kampar Kiri Hilir Ke Penjara terkait dugaan korupsi (15/12).

Dengan alasan gila atau gangguan jiwa, tersangka sempat tiga kali mangkir dari panggilan Kajari Bangkinang.

Dilansir dari kompas.com, Amri Rahmanto Sayekti Kepala Seksi (kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kajari Bangkinang mengatakan EH merupakan tersangka dugaan korupsi dana bantuan keuangan (Bankeu) dari Provinsi Riau tahun 2015 senilai Rp 4.50 Juta.

"Tersangka tiga kali mangkir dari Panggilan dengan alasan gangguan kejiwaan," ujar Amri saat diwawancarai wartawan.

Karena tiga kali dipanggil penyidikpun menaruh kecurigaan terhadap EH.

Penyidik menjemput EH ke Rumahnya dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan untuk dilakukan pemeriksaan Kejiwaan tersangka.

"Setelah melakulan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka EH, RSJ Tampan menyatakan tersangka dalam kondisi sehat, sebut Amri.
Halaman :
Penulis: pesisirnews.com