Hukrim

Tertangkap Tangan Bawa Kulit Harimau, Seorang Warga Kuansing Diamankan Polda Riau


Tertangkap Tangan Bawa Kulit Harimau, Seorang Warga Kuansing Diamankan Polda Riau

PEKANBARU, Pesisirnews.com - Seorang warga Jalan Desa Sekaranji, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berinisial BAT diamankan Tim Subdit. IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau karena tertangkap tangan sedang membawa bagian tubuh satwa dilindungi berupa kulit Harimau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan, Senin (30/8/2021), membenarkan adanya penangkapan itu.

Dikatakan, penangkapan itu berawal dari informasi petugas Balai Besar KSDAE Pekanbaru yang menyebutkan akan ada transaksi jual beli kulit Harimau di wilayah Kuansing.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti Tim Subdit. IV Tipidter Ditreskrimsus yang dipimpin Kompol Darmawan SH bersama anggota dan Petugas dari Balai Besar KSDAE Pekanbaru dengan melakukan penyelidikan di sekitar jalan Jenderal Sudirman, persisnya di Jembatan Aro, RT. 001 RW. 008 Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kuansing.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar