Hukrim

Terungkap Guru Olah Raga Cabuli Muridnya Dibawah Umur Selama 3 Tahun

pesisirnews.com pesisirnews.com
Terungkap Guru Olah Raga Cabuli Muridnya Dibawah Umur Selama 3 Tahun

Polisi menunjukkan barang bukti pelaku kejahatan seksual terhadap anak di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (25/12/2020). (ANTARA/Devi Nindy) 


PESISIRNEWS.COM- Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menciduk seorang guru olahraga berinisial AM (32), diduga melakukan kejahatan seksual terhadap muridnya selama tiga tahun terakhir.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, pelaku AM diduga mencabuli sang murid sejak korban duduk di bangku kelas VII SMP.

"Itu dilakukan sejak korban berusia 13 tahun. Sekarang korban berusia 16 tahun,” kata Kombes Audie di Jakarta, Jumat (25/12).

Dia menerangkan bahwa pelaku AM mendekati korban dengan modus membelikan hadiah, menyayangi korban, mengajak jalan-jalan hingga makan sehingga korban teperdaya.

AM juga membuat korban sepenuhnya percaya terhadapnya sehingga mau diajak bersetubuh. Pelaku AM juga berjanji tidak akan pernah meninggalkan korban.

"Korban teperdaya hingga terjadi persetubuhan di hotel maupun di kos-kosan pelaku," terang Audie.

Halaman :
Penulis: pesisirnews.com