Hukrim

Tim Opsnal Res-narkoba Polres Pelalawan, Ringkus Pengedar Shabu Seberat 1 Ons

pesisirnews.com pesisirnews.com
Tim Opsnal Res-narkoba Polres Pelalawan, Ringkus Pengedar Shabu Seberat 1 Ons

Pelalawan - Pesisirnews. Com - Tim Operasional satuan reserse narkoba ( Res narkoba) Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap dan mengamankan salah seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu-shabu.


Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana yang berjenis kelamin laki-laki, dengan inisial JA(38 thn) warga desa kampung pinang, kecamatan perhentian raja, Kabupaten Kampar ini di lakukan di jalan lintas timur tepatnya di depan Bank Riau Kepri, kelurahan kerinci kota, kecamatan Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, Minggu (09/08/2020) sekira pukul 22.00 wib, dan petugas opsnal Res narkoba Polres Pelalawan mengamankan barang bukti 1(satu) bungkus plastik bening yang di duga berisikan narkotika jenis shabu dan satu unit Handphone kecil Nokia berwarna hitam.


Penangkapan pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini di benarkan oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, melalui paur humas polres Pelalawan, IPTU Edi Haryanto kepada media, Senin (10/08/2020)


Paur humas polres Pelalawan, IPTU Edi Haryanto menerangkan seputar kronologis penangkapan tersangka, " Pada hari minggu (09/08/2020) anggota Opsnal Resnarkoba polres Pelalawan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan lintas timur tepatnya di depan Bank Riau Kepri, kelurahan kerinci kota, kecamatan Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu, atas dasar informasi tersebut, Kanit I beserta tim Opsnal yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pelalawan, IPTU Gus Purwantoro, SH. MM melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Halaman :
Penulis: pesisirnews.com