Hukrim

Tim Resmob Polresta Solo Tembak Seorang Anggota Polisi, Ini Penjelasan Kapolres, Ternyata...


Tim Resmob Polresta Solo Tembak Seorang Anggota Polisi, Ini Penjelasan Kapolres, Ternyata...

Ilustrasi: Kronologi anggota Polisi Wonogiri ditembak tim Resmob Resmob Polresta Solo. (Gambar via Tribunnews.com)

SOLO (Pesisirnews.com) - Seorang anggota polisi di Solo ditembak Tim Resmob Polresta Solo. Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan kejadian itu dan membeberkan kronologi mengapa anggota Polisi Wonogiri itu sampai ditembak oleh tim Resmob Polresta Solo.

Ade menyebut, polisi yang ditembak adalah PS (26) seorang yang diduga terlibat dalam kompotan pelaku pemerasan.

Peristiwa penembakan terjadi di Dukuh Jaten, RT 02 RW XI Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (19/4/2022).

Selain PS, ada 4 orang lainnya yang merupakan warga sipil yang menjadi komplotan. Mereka adalah SNY (22) warga Semarang, RB (43) dan TWA (39) warga Solo, serta ES (36) warga Pati.

Menurut Ade, kejadian tersebut berawal dari pengejaran sekelompok orang yang diduga terlibat pemerasan terhadap korban yang tengah melakukan check-in di hotel kelas melati di Kota Solo.

Ade menjelaskan, pelaku mengintai, dan mendokumentasikan orang yang tengah check in bersama wanita yang bukan istrinya.

"Berbekal foto tersebut, kemudian komplotan pelaku meminta uang dengan cara memaksa atau memeras kepada korbannya," kata Ade seperti dilansir Tribunsolo.com, Kamis (20/4).

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar