International

Pemeriksaan Rizieq Shihab, KBRI: Saudi Larang Atribut Ekstrimisme

pesisirnews.com pesisirnews.com
Pemeriksaan Rizieq Shihab, KBRI: Saudi Larang Atribut Ekstrimisme
Foto Rizieq Shihab bersama polisi Arab Saudi yang beredar di media sosial. (Twitter - @beritaA1)
JAKARTA -- Pemeriksaan Muhammad Rizieq Shihab oleh aparat Arab Saudi dipastikan karena pemasangan bendera hitam yang lazim dikenal sebagai bendera khilafah atau lambang Hizbut Tahrir. Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan Arab Saudi melarang bendera yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis.


Foto Rizieq Shihab bersama polisi Arab Saudi yang beredar di media sosial. (Twitter - @beritaA1)

Bendera tersebut terpasang pada dinding bagian belakang rumah yang ditinggali Rizieq Shihab di Mekkah.

"Bahwa Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jamaah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme," kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterimaAntara di Jakarta, Rabu (7/11/2018).


Aparat keamanan negara itu juga memantau media sosial secara intensif. Di Arab Saudi, pelanggaran teknologi informasi merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme.

Menurut Agus, munculnya bendera itu mendorong Polisi mendatangi rumah Rizieq di Mekkah  pada Senin (5/11/2018) sekitar pukul 08.00 waktu setempat. Sore harinya pukul 16.00 waktu setempat, Rizieq dijemput oleh aparat keamanan lalu dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan dan penyidikan.


Rizieq sempat ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Mekkah. Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis Aamah atau intelijen umum, Rizieq diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada Selasa (6/11/2018) sekitar pukul 16.00 waktu setempat.

Untuk merespons berita ini, Dubes Agus segera memerintahkan Diplomat Pasukan Khusus yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekkah dan memberikan pendampingan hukum untuk Rizieq. Malam harinya pukul 20.00, dengan didampingi staf KJRI Jeddah, Rizieq dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan.

"Saya akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi, terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada Muhammad Rizieq Shihab," kata Dubes Agus.

Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi. Namun dikhawatirkan perkara yang dituduhkan terhadap Rizieq terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi.

"Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super bodySaudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security," kata dubes.

KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada Rizieq dan seluruh WNI yang menghadapi masalah hukum di Arab Saudi.


Sumber:solopos.com

Penulis: pesisirnews.com