International

Blogger Saudi yang Menolak ‘Bertobat’ kepada Tuhan Dibebaskan Setelah Satu Dekade di Penjara


Blogger Saudi yang Menolak ‘Bertobat’ kepada Tuhan Dibebaskan Setelah Satu Dekade di Penjara

Raif Badawi yang menggalakkan debat agama dan politik sejak 2012 bersama ketiga anaknya. (BBC)

RIYADH, Pesisirnews.com - Blogger Saudi Raif Badawi yang dipenjara dan dijatuhi hukuman 1.000 cambukan karena "menghina Islam secara online" telah dibebaskan dari penjara.

"Raif menelepon saya. Dia bebas," kata istrinya Ensaf Haidar dari Kanada yang dikutip BBC dari kantor berita AFP, Sabtu (12/3).

Putra Badawi, Terad, juga mentweet: "Ayah saya bebas."

Sejak mencuatnya kasus Badawi, sang istri Ensaf Haidar diketahui melarikan diri ke Kanada, bersama tiga anak pasangan itu.

Pada 2012, Badawi ditangkap di kota Jeddah dan didakwa "menghina Islam melalui saluran elektronik" dan dituding "melampaui wilayah ketaatan".

Belakangan tahun itu, seorang hakim merekomendasikan agar dia juga diadili karena murtad, yang membawa Badawi pada hukuman mati, karena dia telah menolak untuk "bertobat kepada Tuhan".

Pada saat Badawi menerima 50 cambukan pertama dari 1000 kali cambukan yang harus dia terima, dunia internasional bereaksi keras.

Pemerintah Saudi pun mendapat kecaman dan protes global. Istrinya, Ensaf memimpin kampanye di seluruh dunia untuk kebebasannya.

Setelah itu, Badawi tidak mengalami perlakuan seperti itu lagi (dihukum cambuk) tetapi dia tetap di penjara.

Blogger Saudi ini kemudian menjadi lambang pelanggaran hak azasi manusia di negara itu.

Hukumannya berakhir pada 1 Maret. Namun, dia dikenai larangan bepergian selama 10 tahun dan tidak jelas apakah dia akan menghadapi pembatasan lain.

LSM Reporters Without Borders mengatakan akan bekerja untuk memastikan dia dapat bergabung dengan keluarganya di Kanada meskipun ada larangan.

Badawi, sekarang berusia 38 tahun. Pada tahun 2008 dia mendirikan Jaringan Liberal Saudi, sebuah forum yang berusaha untuk mendorong perdebatan tentang masalah agama dan politik di Arab Saudi.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar