International

Dari dalam Penjara Aktivis HAM Perempuan Iran Serukan Penggantian Rezim Ulama Iran

Anjar Anjar
Dari dalam Penjara Aktivis HAM Perempuan Iran Serukan Penggantian Rezim Ulama Iran

Narges Mohammadi, aktivis HAM perempuan Iran. (Twitter)

DUBAI (Pesisirnews.com) - Seorang perempuan Iran bernama Narges Mohammadi yang merupakan aktivis hak asasi manusia (HAM) dan kini dipenjara atas upayanya melawan hukuman mati dan menegakkan HAM di Iran menyerukan dari dalam penjara digantinya rezim ulama yang berkuasa di Republik Islam Iran.

Narges Mohammadi sebagai juru bicara Pusat Pembela Hak Asasi Manusia di Iran menulis dalam sebuah pesan dari dalam penjara Evin ke sebuah Yayasan Kemanusiaan Olof Palme di Swedia, bahwa rakyat Iran menginginkan transisi dari Republik Islam Iran menuju ke sistem pemerintahan yang demokratis.

"Sistem saat ini di Iran telah membahayakan tidak hanya realisasi demokrasi dan hak asasi manusia di Iran, tetapi juga perdamaian, keamanan dan pembangunan di wilayah tersebut,” tulis Mohammadi dalam pesannya yang dikutip dari situs Al Arabiya Persia, yang berbasis di Dubai, Jumat.

"Aparat represif dari pemerintah tirani selama 44 tahun telah menghalangi jalan bagi mobilitas politik dan sosial apapun dengan menekan berbagai lawan dan pengunjuk rasa, lembaga sipil independen dan kebebasan berbicara dan pers, dan membuat pemilihan dan suara rakyat tidak berarti dalam periode yang berbeda. Dan faktanya, strategi efektif gerakan dan kegiatan rakyat telah terpinggirkan karena kurangnya akuntabilitas (pemerintah),” ungkapnya.

Pada akhirnya, Mohammadi menulis: "Dengan hati yang penuh cinta, harapan dan vitalitas, saya berjanji untuk tidak berhenti sampai terwujudnya perdamaian dan hak asasi manusia dan terwujudnya impian kebebasan dan kesetaraan di Iran dan dunia. Panjang umur kebebasan, kesetaraan sipil dan demokrasi."

Narges Mohammadi telah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara berkali-kali karena aktivitas hak asasi manusianya. Dia ditangkap terakhir kali pada bulan April tahun lalu ketika pasukan keamanan menyerang rumah pribadinya dan dia dipindahkan ke penjara Evin.

Mohammadi telah dijatuhi hukuman total sepuluh tahun delapan bulan penjara dan 154 cambukan dalam dua kasus terpisah.

Halaman :
Penulis: Anjar

Editor: Anjar

mgid.com, 340009, DIRECT, d4c29acad76ce94f