Pesisirnews.com - Mantan ulama dan Ketua Dewan Wakaf Syiah di negara bagian India, Uttar Pradesh, Waseem Rizvi Sahab memutuskan keluar dari Islam dan memeluk agama Hindu pada hari Senin.
Menyitat India Today yang dilansir Suara.com, Jumat (10/12), Rizvi masuk agama Hindu dibimbing oleh Swami Yati Narsinghanand , kepala pendeta kuil Dasna Devi di Ghaziabad.
Nama baru pria yang dulu pernah mengusulkan hapus 26 ayat Al Quran ini diganti jadi Jitendra Narayan Singh Tyagi, kata Narsinghanand.
Waseem Rizvi diduga menerima ancaman pembunuhan seumur hidup setelah mengajukan ke Mahkamah Agung tentang penghapusan beberapa ayat Al Quran, yang diduga mengajarkan kekerasan.
Namun bandingnya ditolak oleh Mahkamah Agung.
Dia juga menerima ancaman setelah merilis buku yang diduga menggambarkan Nabi Muhammad secara buruk.
"Saya telah dikeluarkan dari Islam. Hadiah uang di kepala saya meningkat setiap hari Jumat. Hari ini saya memeluk Sanatan Dharma."