International

Meski Terjerat Kasus Megakorupsi, Mantan PM Malaysia Najib Razak Ingin Ikut Pemilu Lagi


Meski Terjerat Kasus Megakorupsi, Mantan PM Malaysia Najib Razak Ingin Ikut Pemilu Lagi

Najib Razak ingin ikut pemilu Malaysia lagi pada 2023. (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, Pesisirnews.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ingin mengikuti pemilihan umum (pemilu) anggota parlemen pada 2023. Dia tak terpengaruh dengan proses hukum kasus megakorupsi yang sedang dijalani.

Najib merasa punya modal dan keyakinan untuk maju setelah partai yang menaunginya, Organisasai Nasional Melayu Bersatu (UMNO), kini berkuasa kembali setelah kader UMNO, Sabri Yaakob ditunjuk sebagai Perdana Menteri menggantikan Muhyiddin Yassin yang mengundurkan diri.

Nama partai tersebut ikut tercoreng setelah Najib dijerat kasus korupsi dana 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) denilai puluhan bahkan ratusan triliun rupiah.

Pria yang menjabat sebagai perdana menteri selama 9 tahun hingga 2018 itu dinyatakan bersalah atas satu dari sekian banyak dakwaan korupsi pada tahun lalu.

Dia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara untuk satu kasus tersebut sedangkan sidang untuk beberapa kasus lainnya akan digelar maraton.

Dia membantah melakukan pelanggaran dan mengajukan banding. Ditangkap Aparat Malaysia Najib masih berstatus anggota parlemen namun konstitusi melarangnya ikut pemilihan umum kecuali mendapat pengampunan atau penangguhan hukuman dari Raja.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar