International

Parlemen Rusia Setujui Undang-undang Kekebalan Hukum Seumur Hidup untuk Mantan Presiden


Parlemen Rusia Setujui Undang-undang Kekebalan Hukum Seumur Hidup untuk Mantan Presiden

Parlemen Rusia. (themoscowtimes.com)

MOSKOW, Pesisirnews.com - Anggota parlemen di majelis rendah Rusia telah memilih untuk menyetujui undang-undang yang akan memberi mantan presiden kekebalan seumur hidup dari penuntutan hukum.

Dilansir themoscowtimes.com, Rabu (9/12), proposal itu adalah bagian dari serangkaian reformasi konstitusional yang lebih besar yang diumumkan oleh Presiden Vladimir Putin dan disetujui parlemen Rusia dalam pemungutan suara nasional yang baru-baru ini berlangsung.

Reformasi itu juga termasuk ketentuan yang akan mengatur ulang batas masa jabatan Putin dan memungkinkan dia untuk menjalani dua masa jabatan enam tahun lagi.

Dalam pembacaan ketiga dan terakhir undang-undang tersebut, negara memperkuat perlindungan kekebalan bagi mantan presiden.

Jika undang-undang disahkan, mantan presiden hanya dapat dicabut kekebalannya jika Duma (Majelis Negara Rusia), mengajukan tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi atau tindak pidana berat lainnya terhadapnya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar