International

Pengadilan Ukraina Perintahkan Penangkapan Mantan Presiden Ukraina Viktor Yanukovych


Pengadilan Ukraina Perintahkan Penangkapan Mantan Presiden Ukraina Viktor Yanukovych

Mantan Presiden Ukraina Viktor Yanukovych. (Foto via ABTC)

KYIV (Pesisirnews.com) - Mantan Presiden Ukraina Viktor Yanukovych dituduh terlibat pengkhianatan Tingkat Tinggi terhadap negaranya sehingga dia harus diadili.

Pengadilan Ukraina pada Senin (23/5), merilis perintah penangkapan terhadap mantan Presiden Viktor Yanukovych yang kini tinggal sebagai eksil di Rusia.

Kejaksaan Agung Ukraina mengumumkan secara langsung perintah penahanan itu.

“Pada 23 Mei 2022, Pengadilan Distrik Pechersky di Kyiv menetapkan keputusan untuk menjerat Mantan Presiden Ukraina (Yanukovyh) dalam bentuk penahanan selama kelanjutan kasus kriminalnya tentang perbuatan pengkhianatan tingkat tinggi,” tulis Kejaksaan Agung Ukraina melalui kanal Telegram-nya sebagaimana dikutip Kantor Berita Rusia TASS.

Pengkhianatan tingkat tinggi yang dimaksud otoritas Ukraina adalah perjanjian Kharkiv yang ditandatangani Yanukovych.

Pada 21 April 2010, saat masih menjabat, pendahulu Volodymyr Zelenskyy itu menyetujui perpanjangan waktu penempatan Armada Laut Hitam Rusia di perairan Ukraina selama 25 tahun.

Menurut investigasi Ukraina, Yanukovych terlibat “kolusi” dengan mantan Perdana Menteri Mykola Azarov. Mereka berdua didakwa merusak kedaulatan, integritas teritoral, serta pertahanan Ukraina.

Alasannya, perjanjian Kharkiv memungkinkan Rusia meningkatkan jumlah pasukan di Krimea sebelum menganeksasi semenanjung tersebut kemudian menginvasi Ukraina pada 2022.

Halaman :
Penulis: