PARIS, Pesisirnews.com - Pemerintah Prancis pada Rabu (9/12) meluncurkan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru untuk melawan radikalisme Islam dan serangan teroris yang dianggap telah banyak memakan korban jiwa di negara itu.
Dilansir Daily Mail, Kamis (9/12/2020), RUU ini dipromosikan oleh Presiden Emmanuel Macron untuk membasmi apa yang dia sebut 'separatis' yang merusak bangsa.
Macron dalam pidatonya di bulan Oktober menjelaskan alasannya ingin menangani ekstremisme Islam dalam segala bentuknya. Dia mengatakan para ekstremis ingin 'menciptakan tatanan paralel, membangun nilai-nilai lain, mengembangkan organisasi masyarakat lain, awalnya separatis tetapi dengan tujuan akhir mengambil kendali penuh.'
Undang-undang yang diusulkan itu menargetkan sekolah, rumah, masjid, atau asosiasi yang menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai Prancis, yang oleh pihak berwenang disebut 'hidra Islam' yang dapat menumbuhkan kekerasan di beberapa negara.
Di antara langkah-langkah penting dalam RUU ini, otoritas lokal tidak lagi dapat memberlakukan sesi renang terpisah untuk pria dan wanita di kolam renang lokal.
Dalam RUU juga diusulkan untuk mewajibkan sekolah sejak usia tiga tahun, yang memungkinkan opsi home schooling dalam kasus-kasus khusus saja. Tindakan itu ditujukan untuk mengakhiri apa yang disebut sekolah klandestin (rahasia-red), yang dijalankan oleh fundamentalis dengan agenda mereka sendiri.