International

Taliban Bantah Laporan PBB Mengenai Pelanggaran HAM dan Kekejaman Taliban di Afghanistan


Taliban Bantah Laporan PBB Mengenai Pelanggaran HAM dan Kekejaman Taliban di Afghanistan

Pengungsi Afghanistan berjalan di sepanjang jalan di utara Kabul. (Foto: Reuters)

KABUL (Pesisirnews.com) - Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Afghanistan (UNAMA) mengatakan pada Rabu bahwa Taliban yang berkuasa bertanggung jawab atas pembunuhan di luar proses hukum, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, dan hukuman tidak manusiawi dalam 10 bulan sejak mereka merebut kekuasaan.

Melansir Reuters, Kamis (21/7), laporan UNAMA mengatakan pelanggaran tersebut ditargetkan pada sejumlah kelompok, termasuk yang terkait dengan pemerintah yang digulingkan, pembela hak asasi manusia (HAM) dan jurnalis.

"UNAMA prihatin dengan impunitas di mana anggota otoritas de facto tampaknya telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia," katanya dalam sebuah pernyataan.

Istilah "otoritas de facto" mengacu pada pemerintahan Taliban yang mengambil alih Afghanistan dari pemerintahan yang sah pada Agustus tahun lalu setelah pasukan asing mundur dan pemerintah terpilih runtuh.

UNAMA secara khusus menyebutkan peran dua badan dalam pelanggaran HAM yakni Kementerian Dakwah dan Pencegahan Kejahatan serta Direktorat Jenderal Intelijen.

Laporan itu mengatakan korban yang paling terpukul adalah mereka yang terkait dengan mantan pemerintah dan pasukan keamanannya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar