International

UE Berencana Buat UU yang Mengharuskan Perusahaan Teknologi Mendeteksi Pelecehan Seksual Anak


UE Berencana Buat UU yang Mengharuskan Perusahaan Teknologi Mendeteksi Pelecehan Seksual Anak

Komisaris Eropa untuk Urusan Dalam Negeri, Ylva Johansson. (Foto: Reuters/Stephanie Lecocq/Pool)

FRANKFURT, Pesisirnews.com - Uni Eropa berencana untuk membuat undang-undang (UU) dalam beberapa bulan mendatang untuk meminta perusahaan teknologi berbuat lebih banyak untuk mengatasi pelecehan seksual anak dan meningkatkan pengaturan sukarela saat ini, kata seorang pejabat tinggi dalam sebuah wawancara surat kabar yang dikutip Reuters, Minggu (9/1).

Komisaris Dalam Negeri Uni Eropa Ylva Johansson mengatakan kepada Welt am Sonntag Jerman bahwa penyedia layanan internet dan perusahaan media sosial telah melaporkan 22 juta pelanggaran terkait pelecehan seksual anak pada tahun 2020, naik dari 17 juta pada tahun 2019.

Tapi dia bilang itu hanya sebagian kecil dari jumlah sebenarnya.

"Saya akan mengusulkan undang-undang dalam beberapa bulan mendatang yang akan mengharuskan perusahaan untuk mendeteksi, melaporkan, dan menghapus pelecehan seksual anak," kata Johansson.

"Laporan sukarela tidak lagi cukup,” tegasnya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar