Islam

Kordinator Dewan Hakim MTQ ke-23 Kecamatan Gaung, Joni Aprizal Membantah Dugaan Kecurangan

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Kordinator Dewan Hakim MTQ ke-23 Kecamatan Gaung, Joni Aprizal Membantah Dugaan Kecurangan

PESISIRNEWS.COM-Kordinator Dewan Hakim MTQ ke-23 Kecamatan Gaung, Joni Aprizal membantah atas adanya dugaan kecurangan yang terjadi pada kegiatan MTQ yang telah berakhir beberapa waktu lalu.


Saat dikonfirmasih oleh awak media, Joni Aprizal mengatakan bahwa belum ada keputusan resmi terkait siapa yang akan diutus untuk mewakili kecamatan pada MTQ tingkat kabupaten mendatang.


"Belum ada keputusan resmi, tetapi yang jelas tetap yang pemenang yang akan di utus untuk mewakili kecamatan," terangnya yang juga merupakan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Gaung, Jumat (20/9/2019).


Hal tersebut senada dengan yang disampaikan oleh Nurmansyah selaku Camat Gaung, pada prinsipnya tetap pemenang yang akan di utus untuk mewakili kecamatan.


"Tidak ada yang namanya kecurangan. Intinya Pemenang yang akan tetap diutus," ujar Nurmansyah saat dimintai keterangan terkait pemeberitaan sebelumnya yang berjudul (Terkait MTQ Kec. Gaung, Ketum Kohati Badko Riau Menduga Ada Kecurangan), Jumat (20/9/2019).


Sementara diberita sebelumnya, aktivitas perempuan Ketua Umum Korp HMI Wati (Kohati) Badko Riau-Kepri, Kusmely menduga ada indikasi kecurangan yang dipersiapkan. Pasalnya, berdasarkan informasi yang didapat wanita kelahiran asal Gaung itu, peserta yang akan mewakili kecamatan Gaung pada MTQ Tingkat Kabupaten 28 September mendatang bukan Yeni Yusnety sebagaimana pemenang pada saat diumumkan pada acara penutupa MTQ ke-23 kemarin.(rls).

Penulis: Pesisirnews.com