Aceh Timur
Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, Selasa (09/06) pagi tadi digelar pertemuan dalam rangka sosialisasi program New Normal, bertempat diaula kantor tersebut. Penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan dalam pertemuan dengan menjaga jarak serta menggunakan masker bagi peserta yang hadir setelah sebelumnya suhu tubuh juga diperiksa dan mencuci tangan sebelum masuk ke dalam kantor.
Sosialisasi tersebut berlandaskan atas Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI nomor 16 tahun 2020 tentang sistem kerja pegawai Kementerian Agama dalam tatanan normal baru serta surat Kanwil Kemenag Aceh nomor B-1919/Kw.01.01/2/Kp.01.2/06/2020 tentang pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama RI nomor 16 Tahun 2020.
Berdasarkan surat pelaksanaan SE nomor 16 tahun 2020 yang dikeluarkan Kanwil Kemenag Aceh itu, Ada eman poin penting yang disosialisasikan Kakankemenag Aceh Timur kepada seluruh jajaran pegawai dibawahnya, yaitu berlakunya sistem kerja di kantor atau work from office, serta larangan nongkrong di warung kopi atau Gopi pada jam kerja.