Kampar

2019 Kampar Akan Berlakukan Program Pajak Online.

pesisirnews.com pesisirnews.com
2019 Kampar Akan Berlakukan Program Pajak Online.
Batam,-Pada tahun 2019 mendatang, pemerintah Kabupaten Kampar akan berlakukan program pajak online untuk Lima jenis pajak diantaranya, pajak hotel, restoran, reklame, pajak air bawah tanah dan Pajak PPJ.

Begitu dikatakan Bupati Kampar Azis Zaenal usai mengikuti acara launching Implementasi sistem monitoring pajak online yang dilaksanakan di Planet Holiday Hotel, Batam, Rabu (28/11).


acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Irjen Pol Basariah Panjaitan, Dirut Bangkinang Riau Kepri, Irvandi Gustari, Gubernur Kepri , Nursin Basirun, Plt. Gubernur Riau , Wan Thamrin Hasym, Walikota Batam Muhammad Rudi dan Bupati Walikota Se-Propinsi Riau dan Kepri.

Ditambahkan Azis, saat ini Kabupaten Kampar telah melakukan persiapan untuk implementasi pajak online dan tentunya akan terus dikembangkan pada tahun-tahun berikutnya sehingga di tahun 2020 nanti semua pajak sudah bisa dilakukan secara online.

"dengan adanya pajak online nantinya , kita berharap pendapatan asli daerah kita akan semakin bertambah karena sesungguhnya kita tidak bisa hanya mengharap bantuan dana dari pusat saja, kita harus menggenjot penerimaan dari sektor pajak agar pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat terus bisa kita lakukan agar masyarakat bisa merasakan hasil dari pajak yang mereka bayarkan" ujar Azis.

Pada kesempatan tersebut, Azis juga mengatakan dengan adanya sistem pembayaran pajak online ini, diharapkan tidak ada lagi kebocoran-kebocoran pajak di kabupaten Kampar, hingga PAD kita bisa meningkat dan pembangunan infrastruktur untuk memenuhi kehidupan Masyarakat dapat terwujud sebagaimana yang kita harapkan . 

Sementara itu Wakil Ketua KPK, Irjen Pol Basariah Panjaitan dalam arahannya mengatakan bahwa pembayaran pajak secara online sudah menjadi keharusan di era reformasi ini, untuk itu baik pemerintah maupun Masyarakat harus mendukung terlaksana program ini, karena kalau pajak tidak kita bayar maka daerah kita tidak akan bisa berbenah diri karena penghasilan dari sektor pajak merupakan modal kita dalam membangun.(Hms/am).

Penulis: pesisirnews.com