Kesehatan

Mengapa Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Harus Sesuai Protokol?

pesisirnews.com pesisirnews.com
Mengapa Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Harus Sesuai Protokol?

dr Mustika Chasanatusy Syarifah, SpFM – Dosen Fakultas Kedokteran (FK)

dr Mustika Chasanatusy Syarifah, SpFM " Dosen Fakultas Kedokteran (FK)

SAAT seseorang dinyatakan meninggal karena Covid -19, tenaga kesehatan melakukan tatalaksana pemulasaraan jenazah sesuai dengan protokol baik dari badan kesehatan dunia (WHO) maupun dari Kementrian Kesehatan Negara Indonesia.

Namun sayangnya, masih sering terjadi penolakan tindakan tersebut baik dari keluarga maupun dari masyarakat luas. Mengapa pemulasaraan jenazah Covid -19 harus sesuai dengan protokol? Bukankah virus mampu berkembang hanya pada makhluk hidup dan berpotensi menularkan jika melalui cairan/droplet yang keluar saat kita berbicara, batuk atau bersin?

Di dalam ilmu kedokteran, ada 2 tahapan yang terjadi pada seseorang yang dinyatakan meninggal dunia. Tahap pertama yaitu tahap kematian klinis (somatis) dimana seseorang dinyatakan meninggal ketika fungsi jantung, fungsi pernapasan dan/atau fungsi otak berhenti.

Kemudian yang kedua adalah tahap kematian seluler, yaitu proses yang terjadi setelah seseorang dinyatakan mati secara klinis, ditentukan dari adanya lebam mayat, kaku mayat, tanda pembusukan, maupun adanya penurunan suhu tubuh pada jenazah.

Proses yang terjadi saat seseorang dinyatakan meninggal secara klinis sampai mengalami kematian seluler, berlangsung dalam hitungan menit, jam, sampai hitungan hari.

Karena itu, selama proses tahapan tersebut masih berlangsung, dimungkinkan terjadi transmisi penularan virus melalui cairan yang keluar atau terpecik dari lubang-lubang tubuh jenazah Covid -19 ke orang lain yang hidup ataupun pada permukaan benda hingga menimbulkan pencemaran lingkungan di sekitarnya.
Halaman :
Penulis: pesisirnews.com