Kesehatan

Penerima Vaksin Booster Juga Akan Mendapatkan Sertifikat, Lihat Cara Ceknya!


Penerima Vaksin Booster Juga Akan Mendapatkan Sertifikat, Lihat Cara Ceknya!

Ilustrasi: Vaksinasi booster. (Kredit: Schengen Visa)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan penerima vaksinasi booster akan mendapatkan sertifikat vaksin.

Sertifikat tersebut kemungkinan akan digunakan sebagai dokumen syarat perjalanan seperti sertifikat dosis pertama dan dosis kedua.

Bagi seseorang yang telah menerima vaksinasi booster bisa mengecek sertifikat melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Ada sertifikatnya. Di PL (PeduliLindungi), seperti biasa masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (16/1).

Berikut ini cara cek sertifikat vaksinasi booster di PeduliLindungi:

• Buka website https://www.pedulilindungi.id/

• Klik tombol Login atau Register yang terletak di pojok kanan atas.

• Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).

• Jika sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan.

• Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan.

• Setelah login, klik menu Profil yang berada di pojok kanan atas.

• Klik Sertifikat Vaksin.

• Nantinya, akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik dosis pertama, kedua, maupun ketiga.

• Klik salah satu sertifikat vaksinasi.

• Klik Unduh Sertifikat untuk menyimpan sertifikat.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar