Life Style

Tren Perceraian Dikalangan PNS Semakin Meningkat, Para Pejabat Diwajibkan Memasang Foto Keluarga di Ruang Kerja.

pesisirnews.com pesisirnews.com
Tren Perceraian Dikalangan PNS Semakin Meningkat, Para Pejabat Diwajibkan Memasang Foto Keluarga di Ruang Kerja.

PESISIRNEWS.COM - Tren perceraian dari tahun ke tahun di kalangan PNS semakin meningkat dari tahun ke tahun,para pejabat dan PNS di Kabupaten Bandung diwajibkan memasang foto keluarga di ruang kerja mereka. Instruksi itu muncul sebagai upaya pencegahan.

BACA JUGA :Candai-Rekan-Kerja--Warga-Mojokerto-Terjepit-Saat-Melompat-dari-Lift-di-Rohil

"Pemasangan foto keluarga di ruangan kerja ini sebagai alarm pencegahan agar mengurangi perceraian di kalangan PNS," kata Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bandung Kurnia Dadang Naser dalam acara bincang pencegahan perceraian PNS di Pemkab Bandung, Rabu 30 Oktober 2019.

Dia mengatakan, perceraian bisa diakibatkan banyak hal. Salah satunya adalah kedekatan akibat bekerja di satu kantor apalagi sering bertugas ke luar kota.

Kapolres-Banjar-Bersama-Wakapolres-Banjar-dan-personil-Polres-Banjar-Laksanakan-Olah-Raga-Bersepeda

"Belum lagi dengan kesejahteraan PNS semakin baik sehingga kadang ada PNS wanita yang merasa tak lagi membutuhkan pasangan hidupnya," katanya.

Selain memasang foto keluarga di ruang kerja, menurut Kurnia Dadang Naser, setiap ada reuni sekolah, diwajibkan untuk membawa pasangan hidupnya, bahkan anak-anak juga dibawa.

"Daripada bertemu teman-teman lama lalu terjadi CLBK (cinta lama bersemi kembali) yang akhirnya berujung kepada perceraian," katanya.

[ADNOW]

Kurnia Dadang Naser mengatakan, setiap instansi pemerintahan di Pemkab Bandung juga menyediakan pelayan konsultasi masalah.

"Dharma Wanita juga mendukung upaya pencegahan perceraian dengan membuat konsultasi bagi PNS. Kami mohon agar dinas-dinas yabg banyak pegawainya untuk memberikan pembinaan intensif," katanya.

[MGID]

Dalam data yang diungkap Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bandung, Wawan Ridwan, izin bercerai yang diajukan PNS dari tahun ke tahun terus meningkat.

"Tahun lalu, izin perceraian di Dinas Pendidikan mencapai 24 orang sedangkan sampai Oktober ini sudah ada 28 orang," katanya.

[ADSENSE]

Di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, susah ada 8 PNS yang mengajukan izin perceraian. "PNS, kalau akan bercerai, memang harus mengajukan izin ke atasannya langsung sebelum ke Pengadilan Agama. Rata-rata izin perceraian berupa cerai gugat atau istri menggugat cerai suaminya," katanya.**

https://www.pikiran-rakyat.com

Penulis: Haikal