Lingkungan

Diduga Ekploitasi Lingkungan Di Mega Proyek Leuwi Keris BBWS Didatangi LSM GMBI

pesisirnews.com pesisirnews.com
Diduga Ekploitasi  Lingkungan Di Mega Proyek Leuwi Keris BBWS Didatangi LSM GMBI

Banjar. Banyaknya temuan di lapangan selama pelaksanaan pembangunan Mega Proyek Bendungan Leuwi Keris terlihat ada kejanggalan yang menurut Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( LSM GMBI ) menyimpang dari Peraturan Perundang undangan, sehingga diadakan audensi di kantor BBWS ( Balai Besar Wilayah Citanduy ), di Jln Prof Ir Sutarmi No 1 Kota Banjar, Kamis ( 5/12/2019 )


BACA JUGA. :Polres-Kampar-Gelar-Simulasi-Penanganan-Karhutla-dalam-rangka-Riau-Bebas-Asap-tahun-2020


Distrik LSM GMBI Tasikmalaya, Ciamis dan Banjar bergabung dalam audensi terkait Mega Proyek Leuwi Keris.

Dalam audensi tersebut ditanyakan terkait kegiatan pembuatan akses jalan di tengah sungai Citanduy.


BACA JUGA :Banyak-Yang-Nyinyir-Soal-Perceraian-Ustad-Abdul-Somad--Fahri-Hamzah-Mantan-Wakil-Ketua-DPR-RI-Angkat-Bicara-


Dimana ketika ditanyakan ke pihak BBWS bahwa itu adalah pembuatan akses jalan untuk pembangunan bendungan Matenggeng.Sementara ketika pihak GMBI menanyakan ke masyarakat, pihak Desa dan Pengusaha, kegiatan tersebut adalah normalisasi bukan pembangunan jalan.Dari situ terlihat kejanggalan dan dianggap tidak ada sosialisasi.


Ketidak proaktipan dari pihak BBWS sendiri memicu pihak GMBI untuk mengadakan aksi besar - besaran.

Seperti yang disampaikan oleh Nesa Hadi Ketua LSM GMBI Distrik Banjar ," Kita akan sampaikan kepada ketua umum terlebih dahulu untuk melaksanakan aksi besar - besaran di BBWS, " ujar Nesa Hadi.


Selain itu Nesa juga menuturkan, " temuan kita kali ini adalah ekploitasi, dan kami khawatir ini akan terjadi pengrusakan lingkungan hidup.Dan kita cenderung ingin menjaga dari pengrusakan lingkungan hidup tersebut ", tutur Nesa.

[MGID]

Sementara pihak BBWS yang disampaikan oleh Kepala Satuan Kerja BBWS Posman Samosir menyanggah, kalau pembuatan jalan yang sedang dibangun adalah ekploitasi lingkungan hidup, melainkan untuk akses jalan operasional.

" Kalaupun ada kita pengambilan material disana, kita sudah memiliki ijin penggalian, memanfaatkan material yang ada, dan tidak mendatangkan dari luar, sehingga kita dapat mengefisiensi penggunaan anggaran, " ujar Posman Samosir.(munir)

Penulis: Haikal