Jelang Pemindahan Dua Tersangka "Bali Nine" Pengamanan Diperketat


Jelang Pemindahan Dua Tersangka
sumber merdeka.com
sumber : merdeka.com
PESISIRNEWS.COM - Rencana pemindahan dua terpidana mati kasus
Bali Nine, yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dari Lapas Kelas IIA
Kerobokan ke Nusakambangan mendapat pengamanan ketat dari regu Brimob.



Bukan hanya melakukan pengamanan, petugas juga melakukan
penyisiran dengan bersenjata lengkap di arel lokasi lapas Kelas II A Kerobokan
yang luasnya mencapai 6 Hektar. Penyisiran juga dilakukan dengan menggunakan kendaraan
patroli guna memonitor kondisi di halaman bagian luar  lapas.



Berdasarkan penuturan dari salah satu anggota Brimob Polda
Bali, yang sedang berada di lokasi, selasa (3/3/2015). “Dirinya mengatakan bahwa,  mereka bukanlah pasukan pengawal, melainkan hanya
ditugaskan untuk melakukan penyisiran sebelum pasukan khusus pengawalan memindahkan
kedua terpidana”. Wacananya kedua terpidana tersebut akan dipindahkan pada esok
hari pada pukul 07.00 WITA.



Kedua tersangka merupakan pelaku kejahatan peredaran narkoba.
Mereka ditangkap pada 17 April 2005 di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dengan barang
bukti 8,2 kg heroin. Kemudian pada  13
Februari 2006, PN Denpasar akhirnya menjatuhkan vonis hukuman mati kepada
Andrew  dan Myuran.





Editor    : Bayuku

Sumber : Merdeka.com



Penulis: