Nasional

KPK Menggeledah Rumah Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Desi Arryani Terkait Kasus Dugaan Korupsi 14 Proyek Infrastruktur di PT Waskita Karya Tbk

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
 KPK Menggeledah Rumah Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Desi Arryani Terkait Kasus Dugaan Korupsi 14 Proyek Infrastruktur di PT Waskita Karya Tbk

Foto: Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani (Detik Finance Eduardo Simorangkir)

JAKARTA,PESISIRNEWS.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk (JSMR) Desi Arryani terkait kasus dugaan korupsi 14 proyek infrastruktur di PT Waskita Karya Tbk (WSKT).


Desi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Waskita Karya dalam kasus yang melibatkan mantan pejabat Fathor Rachman.


"(Lokasi yang digeledah) rumah Dirut Jasa Marga yang merupakan mantan kepala divisi dan mantan direksi PT Waskita Karya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, seperti dikutip dari Detikcom, Selasa (12/2/2019).



Selain itu, KPK menggeledah rumah dua pensiunan PNS Kementerian PUPR. Penggeledahan itu dilakukan sejak Senin (11/2) hingga hari ini.


"Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap tersangka FR (Fathor Rachman) dalam kasus tindak pidana korupsi pelaksanaan pekerjaan kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya," ucapnya.


Febri menyatakan KPK menyita sejumlah dokumen. Nantinya barang yang disita bakal digunakan untuk kebutuhan pembuktian dugaan kontraktor fiktif di sejumlah proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya tersebut.


KPK sebelumnya menetapkan dua eks pejabat pada PT Waskita Karya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sejumlah proyek infrastruktur lama. Keduanya ialah Fathor Rachman selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya 2011-2013 dan Yuly Ariandi Siregar selaku Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya 2010-2014.


Diduga ada 14 proyek infrastruktur yang dikerjakan PT Waskita Karya yang dikorupsi. Korupsi itu diduga terjadi karena kedua tersangka diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor untuk menggarap pekerjaan fiktif.


Menurut KPK, ada dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp 186 miliar. Berikut sejumlah proyek yang diduga dikorupsi:


1. Proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat

2. Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, Jakarta

3. Proyek Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara

4. Proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat

5. Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Jakarta

6. Proyek PLTA Genyem, Papua

7. Proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 1, Jawa Barat

8. Proyek Flyover Tubagus Angke, Jakarta

9. Proyek Flyover Merak-Balaraja, Banten

10. Proyek Jalan Layang Non-Tol Antasari-Blok M (Paket Lapangan Mabak), Jakarta

11. Proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W1, Jakarta

12. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali

13. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4, Bali

14. Proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Penulis: Zanoer

Sumber: CNBC Indonesia