Nasional

2 Orang Telah Ditetapkan Tersangka Kejadian di Tolikara


2 Orang Telah Ditetapkan Tersangka Kejadian di Tolikara
Internet
Pembakaran Rumah Ibadah ( Masjid) di Kabupaten Tolikara Papua
PESISIRNEWS.COM - Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende mengatakan telah menetapkan 2 orang tersangka setelah memeriksa 50 orang saksi atas insiden di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua.

"Saksi yang diperiksa sudah 50 orang. Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka 2 orang. Segera akan dilakukan penangkapan," kata Yojte melalui pesan singkat, Kamis (23/7).

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Yotje enggan membeberkan nama kedua tersangka yang akan segera diringkus. Hal itu dikarenakan penangkapan baru dilakukan pada Jumat (24/7).

"Nama tersangka masih dirahasiakan, karena eksekusi penangkapan baru akan dilakukan besok. Rencana hari ini untuk ditangkap, tapi karena situasi belum memungkinkan, baru akan dilaksanakan besok tanggal 24 Juli 2015," ujarnya.

Lanjut Yojte, penangkapan terhadap kedua tersangka ini bukan secara paksa atau dengan kekerasan melainkan dengan cara persuasif. "Dengan mengedepankan tindakan persuasif," tutup dia.


Sumber : merdeka.com

Penulis: