Nasional

Bakar Ijazah, Pelajar Demo Menolak Sistem Zonasi


Bakar Ijazah, Pelajar Demo Menolak Sistem Zonasi

Pesisirnews.com - Sejumlah peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersama orang tuanya melakukan demonstrasi penolakan penerapan sistem zonasi yang dinilai belum layak dilakukan di Nunukan. Aksi Demonstrasi tersebut dilakukan di Alun-Alun Nunukan Tengah sekira pukul 16.00 Wita, Rabu (3/7).

Dilansir dari Jpnn.com, dalam aksi protes tersebut, demonstran yang didominasi para pelajar ini menuntut delapan permintaan yang dilayangkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Selain itu, juga ada aksi bakar duplikat ijazah yang dilakukan seorang pelajar yang tidak terakomodir dalam pelaksaan PPDB.

Koordinator lapangan demonstrasi PPDB Mansur Rincing mengatakan, demonstran menuntut agar Pemprov Kaltara bisa mengkaji ulang Peraturan Menteri Pendidikan dan Budaya (Permendikbud) nomor 51 tahun 2018 tentang sistem zonasi.

"Jadi aturan kementrian sendiri bertentangan dengan Undang-Undang. Daerah perbatasan saya rasa belum siap dengan ini, tapi dipaksakan bisa menerapkan aturan sebagaimana kota-kota besar. Sekarang lihat dampak ketidaksiapan tersebut. Ada kurang lebih 500 anak perbatasan tidak bisa melanjutkan sekolah," ungkap Mansur.

Dari delapan tuntutan yang mereka inginkan tersebut di antaranya meminta agar pemerintah segera mencarikan solusi bagi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri, dan meninjau kembali Permendikbud nomor 51 tahun 2018 di wilayah perbatasan.

Kemudian pemerintah diminta memberikan perlakuan khusus untuk dunia pendidikan di wilayah perbatasan yang masuk dalam kategori 3T.

"Meminta memprioritaskan pembangunan infrastruktur sekolah mulai dari SD, SMP, SMA hingga SMK yang ada di kecamatan yang membutuhkan. Kami juga meminta Ombudsman RI perwakilan Kaltara mengusut tuntas pelaksanaan PPDB di wilayah perbatasan," katanya

Sementara, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara (Kaltara) Wilayah Nunukan Nurbaya menegaskan, pelaksanaan PPDB 2019 ini sudah berjalan dengan baik. Meskipun masih ada kekurangan dari sisi teknisnya.

Sehingga, masyarakat yang merasa tidak adil dan menyalahkan sistem zonasi yang berlaku se-Indonesia ini merupakan masyarakat yang tidak mampu memenuhi syarat untuk masuk ke sekolah negeri berdasarkan kemauan mereka.

"Saya rasa aman-aman saja ini. Tidak ada masalah. Karena, apa yang dijalankan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan, berlaku di seluruh Indonesia," tegas Nurbaya.

Nurbaya menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki, pelajar yang lulus di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ini sebanyak 2.974 pelajar.

Jumlah tersebut berasal dari 52 SMP. Baik SMP berstatus negeri maupun swasta se Kabupaten Nunukan. Lalu, ada juga pelajar yang berasal dari pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) sebanyak 116 pelajar yang mengambil ijazah paket B.

Khusus di Kecamatan Nunukan, Nunukan Selatan dan Seimanggaris, terdapat 1.421 pelajar dari 17 SMP negeri dan swasta yang lulus. Sementara daya tampung pelajar untuk tiga SMA Negeri dan satu SMK Negeri itu sebanyak 1.008 pelajar. Namun, harus dikurangi 5 kuota atau daya tampungnya lantaran adanya 5 pelajar yang dinyatakan tidak naik kelas. Sehingga, tersisa 1.003 pelajar daya tampung yang ada.

"Jadi, jika dihitung, maka tersisa 418 pelajar yang tidak tertampung di sekolah berstatus negeri," sebutnya.(dan)

Penulis: admin