Pesisirnews.com - Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani saat ini telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Lebih dari 2 pekan Ahmad Dhani ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Khusus Surabaya di Medaeng Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Juga : Empat Ribu Peserta Akan Hadiri Millennial Road Safety Festival 2019 di Taman Kota Bangkinang
Dilansir dari Sindonews.com, Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani sudah berupaya melakukan penangguhan penahanan untuk Ahmad Dhani. Tidak tanggung-tanggung, dalam permohonan penangguhan penahanan Ahmad Dhani, Tim Kuasa Hukum melibatkan calon Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai penjamin.
Baca Juga : Waketum MUI: Munajat 212 Sudah Melenceng
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Sahid menegaskan, surat permohonan penangguhan penahanan Ahmad Dhani saat ini dalam proses pengajuan dengan jaminan langsung dari Prabowo. "Penangguhan itu masih dalam proses pengajuan sekarang," katanya saat mendampingi Mulan Jameela keluar Rutan Medaeng, Sabtu (23/2/2019).
Baca Juga : Polres Rokan HuluTindaklanjuti Laporan Pengaduan Dua Wartawan
Terkait proses hukum Ahmad Dhani, pentolan Dewa 19 ini akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.