Nasional

Mata Uang Singapura Incaran Koruptor Indonesia


Mata Uang Singapura Incaran Koruptor Indonesia
JAKARTA, PESISIRNEWS.COM - Mata uang Dolar Singapura (SGD) ternyata punya daya tarik tersendiri bagi pelaku tindak pidana korupsi. Tercatat sejumlah orang yang berurusan dengan KPK memang memilih dolar dari Negeri Singa itu sebagai alat transaksinya.

Sebelum uang SGD 1.000 dipakai oleh politikus PDI Perjuangan Adriansyah dalam kasus dugaan suap, pemakaian SGD 10 ribu memicu sorotan publik, soalnya uang pecahan sebesar itu cukup langka ditemui bahkan di negara asal uang itu sendiri.

Kasus korupsi yang menggunakan Dolar Singapura antara lain adalah yang melibatkan eks Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. KPK berhasil menyita beberapa lembar uang pecahan SGD 10.000. KPK menyebut tangkapan ini merupakan yang terbesar yang pernah diperolehnya.

"Ini merupakan salah satu yang terbesar yang pernah ditangkap oleh KPK," ujar Wakil Ketua KPK kala itu, Bambang Widjodjanto, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Penangkapan pertama KPK berhasil mendapatkan barang bukti senilai US$ 400 ribu. Setelahnya, KPK melakukan penggeledahan dan menemukan uang di rumah Rudi sebanyak US$ 90.000 dan SGD 127 ribu.

Dalam kasus yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, beberapa uang pecahan SGD 10.000 ditemukan saat tim KPK menggeledah rumah dinas Akil di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Ada pula kasus yang melibatkan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk. Enam lembar pecahan SGD 10.000 diduga kuat sebagai uang suap yang akan diberikan pengusaha Teddy Renyut kepada Yesaya untuk pemulusan proyek tanggul laut di Biak Numfor.

Terdakwa kasus suap terhadap Gubernur Riau Annas Maamun, yakni pegusaha sawit bernama Gulat Medali Emas Manurung juga menggunakan duit Singapura. Awalnya, duit suap untuk mengurus revisi SK Menteri Kehutanan itu memang bukan uang Dolar Singapura.

Ceritanya, Annas Maamun meminta uang dalam bentuk dollar setara Rp 2 miliar. Gulat menyediakan duit dalam bentuk Dolar Amerika Serikat (USD). Setelah uang diantar pada 24 September 2014 ke rumah Annas di Cibubur Jawa Barat, Annas meminta uang itu ditukar dengan mata uang Dolar Singapura.

Duit pun ditukarkan menjadi SGD 156 ribu dan Rp 500 juta sesuai permintaan Annas, dan diserahkan ke Annas pada 25 September 2014.

Dan kini yang paling mutakhir, uang Dollar Singapura digunakan anggota Fraksi PDIP di DPR bernama Adriansyah. KPK lewat aksi Operasi Tangkap Tangannya di sebuah hotel di bilangan Sanur Bali, menemukan uang yang antara lain adalah pecahan SGD.

"Ditaruh di dalam tas, dimasukkan amplop coklat," kata plt pimpinan KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (10/4) kemarin.

Rincian uang itu adalah SGD 1.000 berjumlah 40 lembar, pecahan Rp 100 ribu sebanyak 485 lembar, kemudian pecahan Rp 50 ribu jumlah 147 lembar.

KPK menangkap basah Adriansyah tengah menerima suap Rp 500 juta dari pengusaha Andrew Hidayat. Usut punya usut, ternyata Adriansyah menerima suap sejak dia menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Uang itu merupakan setoran rutin yang didapat Adriansyah dari PT Mitra Maju Sukses, milik Andrew.

Setoran itu diberikan guna pemulusan Izin Usaha Pertambangan (IUP). PT MMS memang memiliki usaha pertambangan batubara di Tanah Laut.

Soal penggunaan duit SGD terutama dengan pecahan 10 ribu, Bambang Widjojanto pernah berkomentar. "Ada kecenderungan, uang dolar yang nilai tukarnya tinggi dipakai karena tidak perlu bawa uangnya terlalu banyak bila dibandingkan dengan rupiah," kata Bambang di Jakarta, Selasa (31/12/2013) lalu.

Sedangkan Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso melihat bahwa suap memakai Dolar Singapura memang menggejala. "Pola suap akhir-akhir ini dilakukan dengan cara transaksi tunai dengan menggunakan uang asing dengan pecahan besar, misalnya dengan US$ pecahan 100 dan Singapore Dollar pecahan 1.000 dan 10.000," kata Agus.


Sumber: Detik.com
Penulis: