Nasional

Menpora Cabut Surat Imbauan Nyayikan Lagu Indonesia Raya di Bioskop

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Menpora Cabut Surat Imbauan Nyayikan Lagu Indonesia Raya di Bioskop

PESISIRNEWS.COM-Baru sehari beredar, Kementerian Pemuda dan Olahraga akhirnya mencabut surat imbauan memutar dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop. Alasan pencabutan karena munculnya kegaduhan dan resistensi yang tinggi dari publik.

"Alhamdulillah, surat imbauan tentang menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap jelang pemutaran film di bioskop sudah dicabut. Hal itu atas dasar berbagai pertimbangan dan juga karena resistensi dan kegaduhannya yang sangat tinggi. Mohon maaf," kata Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto melalui keterangan tertulis, Jumat (1/2).


Sebelumnya, dalam surat imbauan No 1.30.1/Menpora/I/2019 tercantum tujuan menyanyikan lagu Indonesia Raya untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan kebangsaan.


"Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta Cinta Tanah Air, dengan ini kami mengimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film," tulis Menpora Imam Nahrawi.


Surat tersebut ditetapkan di Jakarta tanggal 30 Januari 2019. tersebut, Imam menyatakan alasan dirinya memberikan imbauan guna meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air.


"Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air, dengan ini kami menghimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film. Demikian himbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih," demikian isi surat imbauan tersebut.

Penulis: Zanoer

Editor: Zamri Nurman

Sumber: Merdeka.com