Nasional

Pelaku Spesialis Curat Ditangkap Polisi

Budi Budi
Pelaku Spesialis Curat Ditangkap Polisi
Photo : Istimewa

RK saat diamankan di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Sumatera Utara

Pesisirnews.com - RK 27 tahun warga Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Kabuapten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara
terduga pelaku pencurian pemberatan (curat) berhasil diringkus tim Tekap Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Rabu (11/3/2020).

Pelaku ditangkap berdasarkan pengaduan dari Rosmiati, 51 tahun warga Dusun I Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam pengaduannya korban mengaku kehilangan satu unit Televisi LCD 32 Inci Merk Samsung yang terletak di ruang tamu rumah pada hari Selasa (10/3/2020).

Perbuatan RK terungkap saat dirinya menjual hasil curia kepada warga, berdasarkan keterangan saksi yang membeli TV tersebut memberikan informasi kepada petugas, berdasarkan keterangan saksi petugas kemudian memburu RK.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas meniju lokasi tempat RK saat duduk disebuah warung di Dusun II Desa Dagang Kerawang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Setelah diinterogasi RK mengakui dan membenarkan bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian satu unit TV LCD 32 Inci Merk Samsung dari dalam rumah korban Rosmiati.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Mhd. Firdaus, SIK Wartawan melalui Kasubag Humas IPTU Musfan Naibaho membenarkan pihaknya telah mengamankan RK atas dugaan tindak pidana pencurian satu unit TV. Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti satu unit TV LCD 32 inci merek Samsung diamankan di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang. Dan RK dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian peberatan dan terancam hukuman penjara diatas 5 tahun. (Malik)

Penulis: Budi

Editor: Budi