Nasional

Polisi Amankan 2 Orang Terkait Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos


Polisi Amankan 2 Orang Terkait Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos

Pesisirnews.com - Penyidik Bareskrim Polri mengamankan dua orang terkait kasus hoaks adanya tujuh kontainer surat suaradicoblos di Tanjung Priok, JakartaUtara. Keduanya berinisial HY dan LS.

"Bareskrim bergerak cepat dengan mengamankan dua orang di Bogor, Jawa Barat berinisial HY dan Balikpapan, Kalimantan Timur berinisial LS," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Jumat (4/1) seperti dilansir dari Merdeka.com.

Polisi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum keduanya. Hingga saat ini, keduanya masih diperiksa intensif terkait penyebaran hoaks surat suaratersebut.

"Belum dilakukan penahanan," ucapnya.

Kabar adanya tujuh kontainer surat suaradicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menghebohkan masyarakat setelah viral di media sosial dan pesan berantai pada Rabu 2 Januari 2018 malam. Polisi bersama KPU, Bawaslu dan stakeholder terkait langsung terjun ke lokasi untuk memastikan kabar tersebut.

Hasilnya, informasi tersebut dipastikan hoaks. Tidak ditemukan kontainer berisi surat suarayang sudah tercoblos di Tanjung Priok sebagaimana info yang beredar.

Sejumlah pihak mendesak Polri mengusut tuntas pelaku penyebaran hoaks surat suaratersebut, tak terkecuali KPU.

Penulis: admin