Nasional

Tablig PA 212 Dihadiri Dahnil, Bawaslu: Kalau Kampanye, Ditindak


Tablig PA 212 Dihadiri Dahnil, Bawaslu: Kalau Kampanye, Ditindak
Semarang, Pesisirnews.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng mengingatkan tablig akbar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 Solo Raya yang akan digelar di Solo hari Minggu mendatang, agar tidak diisi kegiatan kampanye. Jika ingin berkampanye, sebaiknya segera penuhi persyaratnya.

Rencananya, kegiatan tablig akbar akan digelar di kawasan Gladag, di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Minggu (13/1) mendatang. Dari permohonan izin kegiatan tidak tertera adanya kegiatan kampanye.

"Dari informasi dan perizinan bukan kegiatan kampanye. Ya harapan kami panitia menjamin tidak ada kegiatan kampanye," kata Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Subhki, di kantornya Semarang, Jumat (11/1/2019) seperti dilansir dari detikcom.

Ia menambahkan pengawasan tetap dilakukan. Dia mengingatkan, jika panitia memang ingin mengadakan kegiatan kampanye, lebih baik izin yang diurus berkaitan dengan kampanye dan dilengkapi persyaratannya.

"Kalau mau kampanye ya sekalian penuhi persyaratannya. Sebenarnya sederhana, mau kampanye atau tidak," ujarnya.

Fajar menjelaskan, saat ini pihaknya baru bisa melakukan pencegahan adanya kampanye dalam kegiatan tersebut. "Namun jika ternyata ada unsur kampanye maka akan ditindak," tegasnya.


Dari panitia acara menjelaskan kegiatan tersebut akan menghadirkan Ketua PA 212 KH Slamet Ma'arif dan mantan Ketum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil yang merupakan juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi diharapkan Panitia dapat menyesuaikan dengan peraturan pemilu saat menghadiri Tabligh Akbar.

"Kita tidak kampanye. Kita berharap agar dari Pak Dahnil agar bisa menyesuaikan bahwa ini tablig akbar terkait konsolidasi massa 212," kata Humas panitia tablig akbar, Endro Sudarsono.
Penulis: admin

Sumber: Detik.com