Nasional

Alumnis KPK Busyro: Isu Radikal dan ‘Taliban’ tidak Pernah Ada di KPK yang Ada Radikalisme Politik


Alumnis KPK Busyro: Isu Radikal dan ‘Taliban’ tidak Pernah Ada di KPK yang Ada Radikalisme Politik

Foto: Busyro Muqoddas (Dok: detikcom)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan informasi perihal 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat dalam tes alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Busyro menyebut 8 dari 75 pegawai yang tak memenuhi syarat itu bukan beragama Islam.

"Saya ingin menyampaikan menurut berita-berita yang bisa kita baca dari media, dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus itu ada 8 pegawai KPK yang itu beragama Nasrani dan beragama Budha," kata Busyro.

Informasi itu disampaikan Busyro saat menjadi pembicara dalam diskusi virtual bertajuk 'Menilik Pemberantasan Korupsi Pasca Tes Wawasan Kebangsaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait KPK', Jumat (7/5/2021). Busyro menyebut informasi 8 orang yang lolos tes alih status bukan beragama Islam ini menggugurkan isu pegawai 'Taliban' di KPK.

"Fakta ini menunjukkan bahwa isu radikal, isu 'Taliban', sama sekali memang tidak pernah ada. Justru itu membuktikan adanya radikalisme politik, radikalisme yang dilakukan oleh imperium-imperium buzzer yang selalu mengotori perjalanan nilai-nilai keutamaan bangsa ini," ucapnya.

Busyro meminta agar semua pihak bergerak untuk menyelamatkan KPK. Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah itu menegaskan 75pegawai KPK tidak bisa dipecat dengan dalih apapun, walaupun tidak memenuhi syarat tes alih status.

"Oleh karena itu, saya sebagai salah satu alumnis pimpinan KPK dan sebagai salah satu aktivis penggiat antikorupsi di negeri tercinta ini, melalui kesempatan ini ingin bersama-sama dengan para hadirin, para nara sumber, kita selamatkan KPK, kita dorong jangan sampai 75 pegawai KPK itu dipecat dengan dalih apapun juga, karena tes wawasan kebangsaan itu tidak memiliki legitimasi moral, legitimasi akademis maupun metodologi," papar Busyro.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar