Nasional

Artidjo Alkostar, Sang Begawan Hukum dan Penjaga Marwah KPK Telah Berpulang Kehadirat Ilahi


Artidjo Alkostar, Sang Begawan Hukum dan Penjaga Marwah KPK Telah Berpulang Kehadirat Ilahi

Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar saat dilantik sebagai  Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj/aa)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Inalillahiwainaillaihirojiun, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi Artidjo Alkostar meninggal dunia.

Artidjo meninggal dunia pada Minggu (28/2) pukul 14.00 WIB. Namun belum diketahui penyebab pasti meninggalnya begawan hukum yang sudah menangani 19.483 perkara itu.

Jenazah almarhum Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar dimakamkan di Kompleks Pemakaman Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Senin.

"Tempat pemakaman di Kompleks Pemakaman UII, Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang Km. 14,5 Sleman, Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, kata dia, jenazah almarhum Artidjo telah diberangkatkan dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (28/2) pukul 20.00 WIB.

"Jenazah akan langsung disemayamkan di Auditorium Prof Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu UII," ucap Ali.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar