JAKARTA (Pesisirnews.com) - Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Dedi Sambowo mengatakan, Kementerian dan Lembaga memiliki peran penting untuk menyukseskan rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme (RAN PE).
"Keterlibatan kementerian dan lembaga sangat penting dalam menyukseskan pelaksanaan RAN PE, terutama mengatasi permasalahan ekstremisme," kata Dedi yang juga sebagai Ketua Kelompok Kerja RAN PE melalui keterangan tertulis dikutp dari KBRN yang diterima di Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Dedi mengimbau, Kementerian/Lembaga segera menyampaikan lembaran komitmen dan kendala yang dihadapi.
Imbauan tersebut disampaikan BNPT saat menggelar Rapat Koordinasi Ketiga Kelompok Kerja Pilar 1, Pilar 2, Pilar 3, Civil Society Organizations (CSO), dan Sekretariat Bersama (Sekber) RAN PE Tahun 2020-2024.
Dia mengatakan, selama periode Januari hingga April 2022, Sekber RAN PE fokus pada kegiatan konsolidasi yang bertujuan memperkuat pelaksanaan aksi RAN PE di masing-masing Kementerian dan Lembaga tahun 2022.
Selanjutnya, kata dia, Kementerian dan Lembaga diharapkan terlibat dalam "pooling" masukan untuk mengukur dampak capaian Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE.
"Setiap Kementerian dan Lembaga wajib menyampaikan lembaran A dan formulir D terkait komitmen dan masalah yang dihadapi saat rapat sekber pada 25 Mei 2022," jelas Dedi.
"Hingga saat ini kami masih mengejar kementerian dan lembaga yang belum menyampaikan komitmen mereka. Ini berdampak pada analisa monitoring evaluasi," tambah Dedi.