Nasional

Cegah Lonjakan Covid-19, Mendagri Larang Pawai Hingga Pesta Kembang Api pada Periode Nataru 2022


Cegah Lonjakan Covid-19, Mendagri Larang Pawai Hingga Pesta Kembang Api pada Periode Nataru 2022

Rakoor Mendagri Tito Karnavian bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan para kepala daerah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 selama periode libur Nataru, Senin (27/12/2021). (Foto: ANTARA/Boyke Ledy Watra/pri)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mendagri Tito Karnavian melarang adanya kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan seperti pawai hingga pesta kembang api guna mencegah penyebaran dan potensi lonjakan Covid-19 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

"Selama Natal dan tahun baru tidak boleh berkeliaran, tidak ada perayaan-perayaan, pawai-pawai, arak-arakan, pesta kembang api, alun-alun ditutup dan sebagainya," kata Mendagri di Jakarta, Senin (27/12).

Meskipun pawai hingga pesta kembang api di tahun baru dilarang, Mendagri menyebutkan kegiatan restoran maupun mal masih tetap diizinkan beroperasi tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Restoran 75 persen, mal 75 persen, penerapan PeduliLindungi berjalan terus," ucap Mendagri Tito.

Mendagri juga meminta agar kepala daerah mengeluarkan peraturan kepala daerah yang memuat sanksi dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah masing-masing sebagai upaya langkah pencegahan.

"Ada sanksinya, kalau tidak ada sanksinya percuma," kata Mendagri.

Mendagri Tito Karnavian bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan para kepala daerah menggelar rapat koordinasi untuk pencegahan penyebaran Covid-19 selama periode libur Natal dan tahun baru.

"Rapat ini menindaklanjuti arahan presiden, tadi malam beliau mengadakan ratas yang dihadiri Bapak Menkes dan kami, hadir sejumlah kabinet lain. Intinya adalah kita mengelola pandemi di Natal-tahun baru ini, ada potensi kerumunan masyarakat sehingga kita tidak ingin seperti tahun lalu, terjadi lonjakan," ucapnya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar