Nasional

Dokumen dan Syarat yang Wajib Dipenuhi dalam Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021


Dokumen dan Syarat yang Wajib Dipenuhi dalam Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Ilustrasi: Tes CPNS (Int)

Pesisirnews.com - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hari ini, Rabu (30/6) resmi dibuka.

“Begitu kami mengumumkan 30 Juni, maka sekaligus bisa dibuka pendaftaran,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman, dalam konferensi pers BKN yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Hari Ini Dibuka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Berikut Jadwal Pelaksanaannya

Dokumen dan syarat yang dibutuhkan untuk CPNS 2021

Berikut ini merupakan beberapa syarat umum bagi calon pelamar, antara lain:

  • - Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
  • - Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih.
  • - Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri.
  • - Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • - Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.
  • - Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis.
  • - Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • - Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • - Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  • - Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar