Nasional

Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi karena Akun Twitternya Like Konten Porno yang Dituding dapat Menimbulkan Degradasi Moral


Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi karena Akun Twitternya Like Konten Porno yang Dituding dapat Menimbulkan Degradasi Moral

Fadli Zon. (Kumparan) 

JAKARTA, Pesisirnews.com - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, beberapa hari belakangan ramai jadi perbincangan warganet, khususnya di jejaring Twitter karena akun Twitternya yang terverifikasi kedapatan me-like sebuah konten bermateri dewasa.

Sempat jadi trending di Twitter dan viral di media sosial, Fadli Zon lantas dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Febriyanto Dunggio atas tudingan dugaan penyebaran konten pornografi di media elektronik atau media sosial.

Dilansir dari kumparan.com, Sabtu (9/1/2021), pelaporan Fadli diterima dengan surat tanda terima laporan Nomor : STTL/009/I/2021/Bareskrim.

Fadli dilaporkan atas dugaan tindak pidana pornografi Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tAHUN 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 4 Ayat (1) UU Pornografi dan/atau pasal 14 dan atau/pasal 15 UU Nomor 1 tentang KUHP.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar